P R E S S R E L E A S E : Pengembangan Pendidikan Hukum dalam Aspek Skills, Ethics and Integrity
Pengembangan Pendidikan Hukum dalam Aspek Skills, Ethics and Integrity

By FH-UBT 17 Okt 2019, 07:23:18 WIB Berita Kampus
P R E S S  R E L E A S E : Pengembangan Pendidikan Hukum dalam Aspek Skills, Ethics and Integrity

Tata kelola negara dan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari hukum, sehingga kebutuhan pembangunan hukum akan senantiasa digunakan untuk memfasilitasi perkembangan masyarakat. Keburukan negara dan masyarakatnya barangkali mencerminkan pula bagaimana hukumnya; aparaturnya; budayanya; dan substansinya. Salah satu unsur yang turut bertanggungjawab dalam kondisi hukum adalah pendidikan tinggi hukum yang menghasilkan lulusan hukum. Dahulunya sarjana-sarjana hukum tidak begitu banyak, termasuk pula fakultas hukum yang jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Kini, fakultas hukum meningkat jumlahnya menjadi ratusan. Tantangan pendidikan hukum telah jauh berubah dari waktu ke waktu, namun tetap dituntut untuk senantiasa menjawab kebutuhan masyarakat yang menjadikan hukum sebagai tatanan kehidupan masyarakat dan bernegara, baik dalam ruang lingkup lokal maupun global. Tantangan ini juga makin dinamis dalam era disrupsi, dimana pengetahuan dan pembelajaran hukum tidak lagi menjadi monopoli perguruan tinggi, tetapi telah disediakan berbagai pihak melalui media berbasis internet.

Pada sisi domestik, pendidikan hukum harus pula menjawab permasalahan yang dihadapi negara dan masyarakat seperti bagaimana hukum menfasilitasi aktivitas ekonomi secara berkeadilan dan bagaimana hukum menjawab persoalanyang merusak tatanan keadilan, seperti korupsi.

Dalam konteks demikian, Fakultas-fakultas hukum harus selalu meninjau bagaimana sistem pendidikan, kurikulum dan metode dalam keseluruhan proses pendidikan, termasuk tata kelola institusinya. Dapat dikatakan bahwa hampir semua fakultas hukum di Indonesia mempunyai visi untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai penguasaan keterampilan hukum yang didukung penguasaan aspek teoritik dan dilandasi oleh etik. Oleh karena itu, tantangan pendidikan hukum senantiasa pada kualitas dan integritas moral lulusan yang akan bekerja pada area profesi hukum, sehingga pendidikan hukum harus dilakukan dengan standar kualitas yang tinggi.

Untuk berita lebih lengkap dapat didownload pada link berikut Press Release




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment