Pengantaran Mahasiswa PKP
Pengantaran Mahasiswa PKP

By FH-UBT 14 Sep 2023, 09:40:50 WIB Berita Kampus
Pengantaran Mahasiswa PKP

Sebagai salah satu upaya menyiapkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan untuk dapat berkompetitif dan memiliki kompetensi, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan melalui Program Sarjana wajib mengikuti Kuliah Kerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kurikulum jurusan/program. Kuliah Kerja (KK) dilaksanakan dalam bentuk Praktek Kerja Profesi (PKP) pada Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.  Kegiatan PKP merupakan kegiatan intrakurikuler yang bertujuan untuk memecahkan persoalan masyarakat secara interdisipliner dan lintas sektoral. PKP bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis di lapangan melalui kegiatan magang agar mahasiswa memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas dan siap menjadi tenaga profesional sesuai dengan bidang keahliannya.

Pada tanggal 11 September 2023 telah dilaksanakan pengantaran mahasiswa pada berbagai instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintahan yang ada di Kota Tarakan sebagai tempat pelaksanaan PKP. Adapun tempat PKP yaitu: BPK Perwakilan Kaltara, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Pengadilan Negeri Tarakan, Pengadilan Agama Tarakan, Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Polres Tarakan, Lapas kelas II A Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tarakan, Kantor Imigrasi Kota Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tarakan, Dinas Pencatatan Sipil Kota Tarakan, DPC Ikadin Tarakan, BPN Kota Tarakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Tarakan, Mall Pelayanan Publik Kota Tarakan, Notaris dan PPAT Muhammad Astra, S.H.,M.Kn, Notaris Sisnarto,S.H., M.Kn, Notaris/PPAT Yenni Agustinah, S.H., M,Kn, LBH Hantam, dan LBH LAPAN.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment