Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan kembali mengadakan Kuliah Umum degan tema: "Tanggung jawab Direksi, Komisaris, dan pemegang Saham dalam Pengelolaan BUMD dalam bentuk Perusahaan Perseroan Daerah". Narasumber dalam Kuliah Umum ini yaitu Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.H, beliau merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, dan moderator Wiwin Dwi Ratna Febrianti, S.H., M.Hum. kuliah umum ini dilaksanakan pada tanggal 16 September 2019 bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung Rektorat UBT lt.4. Kuliah umum ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. Adapun peserta yang hadir di kegiatan Kuliah Umum ini berjumlah 260 orang yang terdiri dari Dosen-dosen Fakultas Hukum, mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, dan tamu undangan.
Pelaksanaan kegiatan kuliah umum ini dimaksudkan untuk peningkatan pengetahuan mahasiswa dalam proses belajar mengajar dalam mendukung suasana akademik.