Tanggal 25 Juni 2024 salah satu Dosen Fakultas Hukum bapak Yudha Febry Fernando, S.H.,M.Hum.,CPM telah melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di desa Long Bila, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Dalam pengabdian ini dilaksanakan sosialisasi tentang kesadaran Hukum dalam penanggulangan tindak pidana Kekerasan Seksual terhadap anak dan Perempuan.
Sosialisasi sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat Sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dari pelecehan di desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta bentuk-bentuk pelecehan yang dapat terjadi. Dengan demikian, masyarakat desa dapat lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan di lingkungan mereka.
Kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Banyak masyarakat di desa masih belum memahami dengan baik tentang hak-hak perempuan dan anak, serta bentuk-bentuk pelecehan yang dapat terjadi.hal ini menyebabkan mereka tidak mampu mengenali tanda-tanda pelecehan, sehingga tidak dapat memberikan perlindungan yang tepat bagi perempuan dan anak di sekitar mereka.