Dosen FH UBT Ikuti TOT Pencegahan Ekstemisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme di Perguruan Tinggi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan sekaligus Dosen pengampu mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan, Ardiansyah, S.H., M.H. mengikuti kegiatan training of trainer (TOT) Pencegahan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di perguruan tinggi gelombang ke-3 Tahun 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 6-9 Agustus 2024.
Adapun para peserta kegiatan ini merupakan dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini di antaranya, Direktur pencegahan Densus 88 Anti Teror, Prof. Dr. Irfan Idris M.A selaku Direktur Deradikalis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), M. Syauqillah, S.H.I., M.Si., Ph.D. dari Sekolah kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dan Zora Arfina Sukabdi, Ph.D., Psi, seorang Psikologi Forensik, dari Sekolah kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia. Selain itu, terdapat juga narasumber yang merupakan mantan narapidana terorisme yang menceritakan pengalaman mereka bisa terpapar virus radikalisme, yang salah satunya bersumber dari pemahaman yang eksklusif tentang agama.

Ardiansyah menyampaikan, setelah mengikuti kegiatan tersebut para peserta mendapat penguatan Ideologi Pancasila dan penguatan materi tentang pencegahan aksi-aksi kekerasan ekstremisme maupun aksi-aksi terorisme serta memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang konsep dan ancaman ekstremisme serta terorisme di lingkungan perguruan tinggi.
Ardiansyah juga menyampaikan bahwa akan dilaksanakan tindak lanjut diantaranya melakukan koordinasi dengan Pimpinan Perguruan Tinggi baik tingkat Fakultas maupun Universitas, melakukan sosialisasi pada Civitas Akademika di tingkat Fakultas dan Universitas, meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa/i melalui MKWK Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa Indonesia serta penguatan dan kolaborasi Perguruan Tinggi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah.