Penjemputan Mahasiswa PKP Semester Ganjil Tahun Akademik 2023-2024
Tarakan – Pada tanggal 17 November 2023 telah dilaksanakan penjemputan oleh dosen pendamping mahasiswa setelah dilaksanakannya Praktek Kerja Profesi (PKP) selama 48 hari sejak tanggal 11 September s/d 17 November 2023, penjemputan ini dilakukan di berbagai instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintahan yang ada di Kota Tarakan sebagai tempat pelaksanaan PKP. Adapun tempat PKP yaitu: BPK Perwakilan Kaltara, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Pengadilan Negeri Tarakan, Pengadilan Agama Tarakan, Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Polres Tarakan, Lapas kelas II A Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tarakan, Kantor Imigrasi Kota Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tarakan, Dinas Pencatatan Sipil Kota Tarakan, DPC Ikadin Tarakan, BPN Kota Tarakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Tarakan, Mall Pelayanan Publik Kota Tarakan, Notaris dan PPAT Muhammad Astra, S.H.,M.Kn, Notaris Sisnarto,S.H., M.Kn, Notaris/PPAT Yenni Agustinah, S.H., M,Kn, LBH Hantam, dan LBH LAPAN.
Pada kegiatan Program Praktek Kerja Profesi Mahasiswa PKP tersebut mengatakan “program PKP itu merupakan tempat untuk mengimplementasikan ilmu yang telah kita peroleh. Dengan itu, kita langsung dapat feedback knowledge dari dunia kampus, bahkan secara nyata”. Dan instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintahan yang ada di Kota Tarakan sangat terbantu dengan adanya mahasiswa PKP dan tidak jarang ada memperoleh kesempatan untuk merekrut lulusan terbaik.