Jumat, 9 Agustus 2024, dilaksanakan acara penyuluhan hukum kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan. Kegiatan Penyuluhan ini membahas soal Undang-Undang Desa yang sedang ramai di bicarakan. Bertempat di Kantor Bupati Bulungan Hadir sebagai Narasumber Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. Penyuluhan Hukum ini memberikan Pemahaman kepada Dinas, Aparat Pemerintah dan Masyarakat Terhadap UU No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun beberapa materi penting yang di sampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah terkait dengan Pokok-Pokok Perubahan UU Desa menyangkut Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola dan Transformasi Sosial. Beberapa Item Perubahan UU Desa yang di paparkan adalah meliputi Perubahan UU Desa berkenaan dengan: Dana Kompensasi, Kewenangan, Hak dan Kewajiban Kepala Desa, Syarat Calon Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa dan Masa Jabatan BPD, Keanggotaan BPD, Kedudukan Dana Desa, Belanja Desa, Tujuan Pembangunan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Sistem Informasi dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Bulungan karena sesuai dengan Konsen Pemda Kabupaten Bulungan yang selama ini serius dalam pengembangan Desa dan berharap sinergitas antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah untuk terus di galakkan khususnya dalam Bidang Pengembangan SDM khususnya di Kabupaten Bulungan.