Fakultas Hukum UBT Kembali mengadakan Kuliah Umum, kali ini bertemakan "Perkembangan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia". Narasumber pada kegiatan Kuliah Umum ini yaitu Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Ph.D selaku Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Kuliah Umum ini dibuka Oleh Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H Selaku Dekan Fakultas Hukum UBT dan diikuti sekitas 200 mahasiswa Fakultas Hukum dan juga disiarkan secara langsung melalui Video Converence kerjasama Mahkamah Konstitusi RI dengan Fakultas Hukum UBT yang disaksikan secara langsung oleh 41 Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia.
Dalam Kuliah Umum ini narasumber menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar mencoblos foto atau tanda gambar. Ia adalah ruang bagi Warga Negara untuk bernegara. Belakangan ini, karena suasana menjelang Pemilu 2019 yang semakin memanas, kita kerap lupa akan esensi dari Pemilu untuk memilih orang-orang yang akan mewakili kita untuk menyelenggarakan Negara ini. Pada 17 April 2019 nanti, pemilih sesungguhnya akan melaksanakan kedaulatannya untuk memilih wakil-wakil (di kursi Presiden maupun Dewan-Dewan Perwakilan) yang akan menyelenggarakan Negara ini atas nama kita.
Dalam Kuliah Umum ini narasumber menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar mencoblos foto atau tanda gambar. Ia adalah ruang bagi Warga Negara untuk bernegara. Belakangan ini, karena suasana menjelang Pemilu 2019 yang semakin memanas, kita kerap lupa akan esensi dari Pemilu untuk memilih orang-orang yang akan mewakili kita untuk menyelenggarakan Negara ini. Pada 17 April 2019 nanti, pemilih sesungguhnya akan melaksanakan kedaulatannya untuk memilih wakil-wakil (di kursi Presiden maupun Dewan-Dewan Perwakilan) yang akan menyelenggarakan Negara ini atas nama kita.