Penjemputan Mahasiswa PKP
Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

Tarakan – Pada tanggal 4 s/d 6 November 2024 telah dilaksanakan penjemputan oleh dosen pendamping mahasiswa setelah dilaksanakannya Praktek Kerja Profesi (PKP) sejak tanggal 26 Agustus s/d 1 November 2024. Penjemputan ini dilakukan di berbagai instansi mitra Fakultas Hukum UBT baik Instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintahan yang ada di Kota Tarakan sebagai tempat pelaksanaan PKP. Adapun tempat PKP yang dilaksanakan pada semester Ganjil tahun akademik 2024//2025 ini yaitu: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Lantamal XIII, Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepolisian Resor Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Pengadilan Agama Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Kantor Ksyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan, Badan Pertanahan Nasional Kota Tarakan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tarakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan, Kantor Notaris dan PPAT Muhammad Astra, S.H., M.Kn., Kantor Notaris Sisnarto, S.H., M.Kn., Kantor Notaris dan PPAT Allina Koesdarto, S.H., M.Kn., Lembaga Bantuan Hukum Hantam, Arindama Law Firm, Lembaga Bantuan Hukum Kaltara, Lembaga Bantuan Hukum Lapan, dan Notaris Yenni Agustinah, S.H., M.Kn.

Diharapkan dari kegiatan PKP ini mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran dalam menerapkan ilmu hukum, menerapkan pengetahuan akademis yang telah didapatkan, dan memahami konsep-konsep non-akademis dan teknis di dunia kerja.

Selanjutnya, mahasiswa yang telah melaksanakan PKP akan mempresentasikan laporan hasil pelaksanaan PKP didepan Dosen pendamping dan Dosen penguji.