Problem Based Learning (PBL) sebagai metode pengajaran yang diterapkan di Maastricht University merupakan salah satu metode pengajaran yang sudah banyak diadopsi oleh beberapa perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Diantara perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Air Langga Surabaya, melalui Legal, Education, Ethicts, and Profesionalism (LEAP) sebagai pioneer yang mengadakan kerjasama dengan Maastricht University dan 5 (lima) universitas parner yakni Universitas Trunojoyo, Universitas Halu Oleo, Universitas Mulawarman, Universitas Nusa Cendana dan Universitas Borneo Tarakan.
Sebagai bentuk pemahaman role model pembelajaran menggunakan metode PBL, maka Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan mengadakan Training Penyusunan Modul Mata Kuliah PBL bagi dosen dengan menghadirkan Narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Air Langga diantaranya adalah bapak Dr. Radian Salman, SH., LL.M. selaku Direktur LEAP OKP, Ibu Nilam Andalia Kurniasari, SH., LL.M. dan Ibu Rosa Ristawati, SH., LL.M., P.hD. acara tersebut dilaksanakan sebagai persiapan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan dalam rangka penerapan metode pembajaran menggunakan model PBL untuk beberapa mata kuliah pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021.
Acara ini juga bagian dari tindak lanjut pasca pelatihan yang diikuti oleh dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan bersama dengan fakultas hukum parter lainnya yang difasilitasi oleh LEAP-OKP Fakultas Hukum Universitas Air Langga dimana pematerinya langsung dari Maastricht University.