Program Praktik Magang Profesi Mandiri (PPMPM) diterbitkan sebagai salah satu wujud dalam hal implementasi perjanjian Kerjasama Fakultas Hukum dengan mitra untuk menyelenggarakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). PPMPM FH UBT dilaksanakan tujuan memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung ditempat kerja (experiental Learning). Selama PPMPM Mahasiswa akan mendapatkan hard skill (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.), maupun soft skills (etika profesi/ kerja, komunikasi, kerja sama, dsb.).dan juga memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa (peserta) selama 1 (satu) semester untuk bekerja di dunia industri atau dunia profesi nyata yang akan dikonversi minimal 10 SKS dan maksimal 14 SKS. sementara mitra/instansi mendapatkan talenta yang bila sesuai nantinya bisa langsung direkrut, sehingga mengurangi biaya rekrumen dan pelatihan awal.
Pada tanggal 29 mei – 03 Juni 2024 telah dilaksanakan presentasi laporan Program Praktik Magang Profesi Mandiri (PPMPM) oleh Mahasiswa Semester VI setelah dilaksanakannya Program Praktik Magang Profesi Mandiri (PPMPM) selama I Semester Genap ini. adapun instansi sebagai tempat pelaksanaan PPMPM antaranya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Ombudman RI Perwakilan Kalimantan Utara, kejaksaan negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Bawaslu Tarakan, Pengadilan Agama Tarakan dan Kantor Notaris Sisnarto. Pada pelaksanaan presentasi laporan PPMPM selain pendamping dan penguji dari Fakultas Hukum, instansi/mitra juga mengikuti kegiatan tersebut.